Bersepeda sudah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia. Tidak hanya di perkotaan namun juga merambah kota-kota kecil hingga wilayah kecamatan. Banyak komunitas bermunculan. Komunitas ini kerap mengadakan kegiatan bersepeda bareng. Ada juga yang mengadkaan kegiatan touring ke luar kota. Saat bersepeda ada tiga hal yang sebaiknya dipatuhi demi keamanan pesepeda maupun orang lain.
1. Gunakan Helm
Melaju di jalan raya dengan kecepatan berapapun artinya berisiko cedera kala terjatuh. Apalagi bila melaju dengan kencang. Bagi pesepeda yang menjalani hobi sudah agak lama, melaju dengan kecepatan 20 kilometer perjam di jalan datar adalah kecepatan rata-rata yang biasa ditempuh. Itu masih dalam zona nyaman bersepeda. Sebagian dari pesepeda bahkan mampu menempuh kecepatan rata-rata di atas 25 kilometer per jam.Guna meminimalkan cedera di kepala alangkah baiknya gunakan helm sepeda. Banyak pesepeda yang mendisiplinkan dirinya sendiri untuk mewajibkan menggunakan helm. Helm sepeda yang terstandar di desain melindungi dari bagian depan hingga bagian belakang kepala (tengkorak bagian atas).
2. Siapkan Alat Tambahan Bila Bersepeda Jarak Jauh
Sejumlah peralatan tambahan juga perlu disiapkan bila bersepeda dengan jarak tempuh cukup jauh. Peralatan ini demi kenyamanan bersepeda sekaligus keamanan di jalan raya. Apalagi bila bersepeda hingga malam hari. Beberapa peralatan tambahan itu antara lain;Lampu depan dan lampu flash belakang
Bila bersepeda jarak jauh ada berpeluang masih mengayuh sepeda di jalan hingga malam hari. Ini menjadikan lebih rawan kecelakaan. Penyebabnya kemampuan penglihatan (visibilitas) pengguna jalan lebih terbatas saat malam hari. Bahkan di jalan raya yang ada penerangan jalan umum sekalipun - visibilitas pengguna jalan tidak sebagus kala siang hari. Bila bersepeda hingga malam hari maka perlu menyiapkan lampu depan dan lampu flash bagian belakang. Tambahan peralatan ini membuat pengendara sepeda lebih mudah terlihat pengguna jalan lainnya.
Sepatu dan Kacamata
3. Hindari Menerobos Lampu Lalu Lintas
Sepeda tidak masuk dalam alat transportasi umum. Oleh karenanya tidak ada sanksi tilang kepada pesepeda yang menerobos lampu lalu lintas. Namun demikian demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain sebaiknya menghindari menerobos lampu lalu lintas.Saat di jalan raya ada banyak orang dan banyak pengendara lainnya. Bisa jadi sebagian dari mereka sedang gugup, ada yang melamun, mengantuk ataupun kurang konsentrasi. Menerobos lampu lalu lintas akan sangat membahayakan.
Selain itu juga menghindari bersepeda melawan arus pada lalu lintas dengan lajur searah. Ini juga membahayakan diri sendiri. (*)
Komentar
Posting Komentar